Foto istimewa : Gedung DPRD Cianjur
RUANGPOJOK.COM – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cianjur melaporkan anggota DPRD Kabupaten Cianjur Fraksi PAN, Hendi Mulyana, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Laporan itu terkait dugaan pelanggaran etik setelah Hendi tertangkap kamera tertidur saat rapat paripurna.
Ketua DPC GMNI Cianjur, Agus Rama Tunggaraga, menyatakan pihaknya telah menyerahkan laporan resmi beserta sejumlah bukti kepada BK DPRD Cianjur.
Menurut Agus, tindakan tersebut mencederai kepercayaan publik karena sidang paripurna merupakan forum penting yang membahas kepentingan masyarakat Kabupaten Cianjur.
“Rakyat memberikan mandat kepada wakilnya untuk bekerja dan mengawasi jalannya pemerintahan, bukan mengabaikan tugas saat rapat berlangsung,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Juni 2026.
Peristiwa itu sempat viral di media sosial dan memicu berbagai tanggapan masyarakat. Namun, hingga saat ini, GMNI menilai belum ada klarifikasi maupun permohonan maaf terbuka dari yang bersangkutan.
GMNI Cianjur menyerahkan dokumentasi foto, video, dan sejumlah bukti digital yang menunjukkan respons publik terhadap kejadian tersebut.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…