GMNI juga mengkritik pernyataan Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian yang tetap melanjutkan program MBG dengan menutup dua dapur saja.
Sikap itu dianggap menunjukkan arogansi kebijakan tanpa empati terhadap para korban.
“Tidak ada jaminan keamanan pangan yang jelas, tidak ada transparansi hasil investigasi, dan tidak ada evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi dapur MBG,” ucapnya.
Temuan GMNI menunjukkan lemahnya sistem pengawasan di lapangan. Dari total 157 dapur SPPG di Cianjur, hanya empat yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebagaimana diwajibkan dalam peraturan.
Padahal, sertifikat itu hanya dapat diperoleh melalui inspeksi kesehatan lingkungan dan uji laboratorium oleh Dinas Kesehatan.
“Fakta bahwa hanya empat dapur memenuhi syarat menunjukkan kelalaian serius Pemkab Cianjur dalam menjamin keamanan pangan anak sekolah,” tegas Rama.
Oleh karena itu, GMNI menuntut Pemkab Cianjur untuk Menghentikan sementara seluruh distribusi MBG hingga ada jaminan keamanan pangan, melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh vendor penyedia MBG, dan Memastikan semua dapur SPPG memiliki sertifikat Halal, SLHS, HACCP, dan BPOM.
“Pastikan program MBG memberi gizi, bukan ancaman bagi anak-anak Cianjur. Pemerintah harus memulihkan korban secara menyeluruh, baik secara medis maupun psikologis,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…