Syaban juga mengungkapkan bahwa keputusan untuk menggunakan jasa pihak ketiga dilakukan atas kesepakatan bersama Panitia Pembangunan Sekolah (P2S).
“Waktu itu tim merasa kesulitan mengurus sendiri karena mayoritas guru di sekolah adalah perempuan. Akhirnya diputuskan untuk diborongkan, demi kepraktisan,” jelasnya.
Di sisi lain, Helmi Halimudin, Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur, menjelaskan bahwa sesuai aturan, proyek swakelola ini seharusnya melibatkan tenaga kerja lokal, bukan pihak ketiga.
“Swakelola harus melibatkan masyarakat sekitar sekolah yang memiliki keahlian konstruksi. Semua pengadaan material juga harus diatur oleh P2S tanpa peran pihak ketiga,” tegasnya.
Namun, takdir berkata lain. Pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 12.30 siang, atap bangunan tersebut ambruk! Bukan hanya soal kerugian material, tetapi juga kekecewaan besar terhadap kualitas konstruksi yang didanai hampir setengah miliar rupiah.
Pihak Disdikpora Cianjur pun langsung bertindak cepat. Helmi menyatakan bahwa kejadian ini sudah dilaporkan ke Inspektorat Daerah (Irda) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini harus diusut tuntas. Jika ada pelanggaran, akan ada konsekuensi hukum bagi yang bertanggung jawab,” tandasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…