“Uangnya digunakan untuk kebutuhan pribadi mereka,” kata dia.
Polres Cianjur memilih memberikan pembinaan kepada keempat pelaku. Polisi memperingatkan tindakan hukum akan dilakukan apabila mereka kembali melakukan pungutan liar.
“Kami lakukan pembinaan pada para pelaku agar tak mengulangi perbuatannya,” tuturnya.
Bupati Cianjur dr Muhammad Wahyu mengatakan, persoalan tersebut sebenarnya telah diselesaikan perangkat desa dan kecamatan sebelum videonya viral.
Meski demikian, pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan di lapangan agar aktivitas masyarakat tidak kembali terganggu.
“Namun demikian monitoring ke lapangan, tindakan yang menghambat penggunaan jalan tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, video berdurasi 44 detik viral di media sosial, memperlihatkan seorang warga membuka paksa palang yang menutup akses Jalan Citiis. Warga tersebut mengaku kesal karena diminta membayar hingga Rp50 ribu untuk melintas.
Dalam video itu, pria yang mengenakan jaket hijau menyebut pungutan dilakukan terhadap kendaraan, terutama mobil. Kendaraan disebut tidak dapat melintas apabila pengemudi tidak memberikan uang.
“Ku aing dibuka, tanggungjawab Aya nanaon. Ngajemput budak dipenta Rp 50 rebu, ayena balik deui hantem dipenta Rp 50 ribu deui (ku saya dibuka, tanggungjawab kalau terjadi apa-apa. Jemput anak diminta Rp 50 ribu, sekarang balik lagi terus kembali diminta Rp 50 ribu),” ujar pria dalam video.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Onnie S Sandi, meminta Bank Mandiri menjelaskan…
RUANGPOJOK.COM - Dinas Sosial Kabupaten Cianjur menerima lebih dari 100 keluhan warga terkait perubahan desil…
RUANGPOJOK.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan aset ternak milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih tercatat…
RUANGPOJOK.COM - Satreskrim Polres Sukabumi menangkap seorang pria berinisial AS karena diduga membuat dan menjual…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi bersama jajaran dan insan media menggelar mancing…
RUANGPOJOK.COM – DPC GRIB Jaya Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) di Cafe GIGA,…