Sebelumnya, DPRD Cianjur menggelar rapat anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait efisiensi pada Minggu malam, 16 Februari 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Cianjur, Hj. Metty Triantika dan jajarannya, dan dihadiri TAPD Cianjur, Asda II, Budi Rahayu Toyib berikut jajaran lainnya
Budi menegaskan, pemerintah daerah akan laksanakan Inpres secara tegas.
“Kami merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025,” ujarnya usai rapat di Gedung DPRD.
Menanggapi pertanyaan media, Budi menjelaskan, Pokir berbentuk hibah kemungkinan terkena dampak.
“Kami tidak mengefisiensikan Pokir langsung. Tapi, jika Pokir berbentuk hibah, kemungkinan terpangkas,” jelasnya.
Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika, menegaskan, efisiensi anggaran sementara akan ikuti regulasi pemerintah pusat.
“Pokoknya, semua sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Silakan baca saja,” tegasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…