Gambar Istimewa : Para remaja tersebut diamankan di Polsek Tanggeung dan dimintai keterangan dengan menghadirkan orang tua mereka.
RUANGPOJOK.COM – Dua remaja berusia 14–15 tahun diamankan warga Desa Bojongpetir, Kecamatan Tanggeung, Cianjur, Sabtu malam, 6 Desember 2025, setelah diduga hendak terlibat tawuran.
Aksi itu berhasil digagalkan karena warga yang tengah ronda melihat gerombolan remaja mencurigakan dan segera mengejarnya.
Warga Kampung Haurseah, Desa Bojongpetir, Kecamatan Tanggeung, menggagalkan dugaan aksi tawuran remaja pada Sabtu malam, 6 Desember 2025.
Dua remaja berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Tanggeung, sementara sejumlah lainnya melarikan diri.
Kapolsek Tanggeung, AKP Dedi Suryaman, membenarkan penanganan kasus tersebut.
Menurut dia, aksi tawuran urung terjadi karena kewaspadaan warga yang sedang ronda malam.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…