“Mereka terlihat oleh warga yang sedang ronda, lalu dikejar. Jadi aksi tawuran belum terjadi karena saat itu masih ramai warga berkumpul,” ujar Dedi, Senin, 8 Desember 2025.
Dedi menjelaskan bahwa dua remaja yang diamankan tidak membawa senjata tajam. Namun warga melihat beberapa anggota kelompok lain membawa sajam sebelum kabur.
“Karena warga meneriaki ada yang mau tawuran, para remaja itu langsung berlarian menghindari kejaran warga,” katanya.
Polsek Tanggeung telah memanggil orang tua dan guru kedua remaja tersebut pada Minggu, 7 Desember 2025, untuk dimintai keterangan dan membuat pernyataan tertulis. Tidak ada korban dalam peristiwa itu.
Dedi mengapresiasi peran aktif warga menjaga keamanan lingkungan. Ia meminta ronda malam terus ditingkatkan.
“Saya mengimbau masyarakat, kepala desa, dan seluruh warga di Kecamatan Tanggeung untuk meningkatkan ronda malam. Ini penting untuk mencegah tawuran, pencurian, dan tindakan melanggar hukum lainnya,” pungkasnya
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…