Menurut Santi, seluruh tahapan penanganan persoalan desa akan dijalankan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Untuk menjaga stabilitas pemerintahan, DPMD telah berkoordinasi dengan Camat Karangtengah guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dan pelayanan masyarakat tidak terhambat.
“Pelayanan publik harus tetap kondusif dan tidak boleh terganggu. Seluruh perangkat desa wajib menjalankan tugas sesuai prosedur,” ujarnya.
Santi menegaskan DPMD akan terus memantau perkembangan di Desa Langensari hingga seluruh proses administrasi dan kebijakan pasca pengunduran diri kepala desa terselesaikan secara tuntas.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…