Gambar Istimewa : Kantor Disdikpora Cianjur
RUANGPOJOK.COM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur memastikan dua remaja yang diamankan polisi karena diduga hendak tawuran sudah tidak berstatus siswa SMP. Keduanya telah diterima sebagai siswa kelas X SMK.
Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ipan Sopandi, mengatakan kedua remaja itu masih mengenakan seragam SMP karena sedang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Hasil penelusuran kami, dua orang yang mengenakan seragam SMP ternyata sudah menjadi siswa SMK. Mereka masih memakai seragam SMP karena masih mengikuti MPLS,” kata Ipan, Selasa, 21 Juli 2026.
Disdikpora langsung menelusuri identitas kedua remaja tersebut setelah informasi penangkapan pelajar berseragam SMP beredar di masyarakat.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan status pendidikan mereka dan menghindari anggapan bahwa keduanya masih menjadi siswa SMP di bawah pembinaan Disdikpora Kabupaten Cianjur.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…