Cianjur.ruangpojok.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur berencana mengadakan razia handphone terhadap guru dan siswa. Langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan perangkat tersebut, terutama terkait judi online dan narkotika, yang menjadi perhatian serius saat ini.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengimbau seluruh sekolah di bawah naungan Disdikpora. Razia ini difokuskan untuk mengurangi keterlibatan siswa dan guru dalam aktivitas yang melanggar aturan, seperti judi online dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami sudah melaporkan rencana ini kepada Bupati dan akan segera mengeluarkan surat edaran. Imbauan ini tidak hanya berlaku untuk sekolah di bawah Disdikpora, tetapi juga mencakup semua instansi pendidikan di Kabupaten Cianjur,” ujar Ruhli saat ditemui ruangpojok.com di kantor Disdikpora Cianjur, Senin, 18 November 2024.
Sebagai langkah awal, Ruhli mengatakan bahwa, Disdikpora tengah menyusun surat edaran yang akan disebarkan sebelum razia dilakukan dan sosialisasi terkait aturan penggunaan alat komunikasi di sekolah akan diberikan terlebih dahulu agar kegiatan razia berjalan sesuai kode etik.
“Pemahaman terhadap kode etik penting untuk disampaikan sebelum pelaksanaan razia,” tambahnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…