Gambar Ilustrasi : Sejumlah wanita terjaring Rajia satpol PP Cianjur disejumlah tempat kos
RUANGPOJOK.COM – Dinas Sosial Kabupaten Cianjur menegaskan tujuh dari 11 perempuan yang terjaring razia penyakit masyarakat oleh Satpol PP di sejumlah kamar kos terindikasi prostitusi positif sipilis, bukan HIV/AIDS, sekaligus membantah isu liar yang telanjur beredar di masyarakat.
Razia yang digelar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur berlangsung pada Selasa malam, 3 Februari 2026 hingga Rabu pagi, di beberapa kecamatan.
Petugas mengamankan 11 perempuan yang diduga terlibat praktik prostitusi dan langsung menyerahkan mereka ke Pusat Pelayanan Sosial (PPS) Dinsos Provinsi Jawa Barat di Sukabumi untuk menjalani pembinaan.
Belakangan, isu berkembang liar. Masyarakat menyebut tujuh perempuan dipulangkan karena diduga mengidap HIV/AIDS. Kabar itu bahkan memicu tanda tanya besar.
“Informasinya yang tujuh katanya mengidap HIV/AIDS. Aneh, kenapa justru dipulangkan?” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya kepada Ruangpojok.com, Senin, 9 Februari 2026.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…