Gambar Ilustrasi : Seorang Guru SD di warungkondang, diberikan surat peringatan oleh kepsek
RUANGPOJOK.COM – Seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial S yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan publik.
Guru tersebut diduga hanya hadir mengajar sekitar dua hingga empat hari dalam satu bulan.
Informasi yang dihimpun dari narasumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan, guru berinisial S kerap tidak masuk sekolah tanpa keterangan yang jelas.
Ketidakhadiran itu terjadi berulang dan dinilai mengganggu proses belajar-mengajar.
Kondisi tersebut paling dirasakan pada mata pelajaran olahraga yang seharusnya dilaksanakan secara rutin.
Orang tua siswa pun mengeluhkan minimnya kehadiran guru bersangkutan.
Pihak sekolah membenarkan adanya persoalan tersebut. Kepala sekolah menyampaikan bahwa keluhan dari orang tua siswa terus berdatangan karena guru tersebut sering tidak berada di sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
“Kami sudah beberapa kali memberikan teguran, baik secara lisan maupun tertulis berupa Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2. Namun yang bersangkutan masih mengabaikan teguran tersebut,” ujar kepala sekolah.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM – Musyawarah Cabang (Muscab) IV SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Cianjur menetapkan Fahd Alaziez sebagai…
RUANGPOJOK.COM - Polres Cianjur memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan mancing bersama di Kolam…
RUANGPOJOK.COM - Satreskrim Polres Sukabumi menangkap seorang pria yang diduga oknum guru ngaji terlibat dalam…
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…