Menurutnya, pihak sekolah akhirnya menerbitkan Surat Peringatan (SP) 3 sebagai langkah terakhir.
Setelah sanksi tersebut dijatuhkan, guru berinisial S kembali datang ke sekolah dan menyampaikan permohonan maaf.
“Dalam satu bulan, kehadirannya hanya sekitar tiga sampai empat hari. Sisanya tidak masuk tanpa keterangan apa pun,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, guru berinisial S membenarkan tudingan tersebut. Ia mengaku jarang masuk sekolah karena alasan kesehatan serta persoalan pribadi.
“Betul, saya jarang masuk karena sakit dan harus beristirahat di rumah. Selain itu saya juga memiliki masalah pribadi yang tidak perlu saya ceritakan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa selama tidak masuk sekolah, dirinya berada di rumah dan tidak melakukan aktivitas lain.
Guru tersebut juga mengakui kesalahannya dan menyampaikan komitmen untuk berubah.
“Saya sadar saya salah dan sudah meminta maaf kepada kepala sekolah serta para guru. Ke depannya saya berjanji akan memperbaiki diri dan tidak mengulanginya lagi,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…