Politik

Diduga Langgar Netralitas ASN, Pegawai Kemenag Cianjur Jadi Sorotan Tajam

Namun, Heru mengatakan, tindakan YM ini jelas menabrak aturan netralitas ASN, apalagi karena sambutannya diberikan dalam suasana kampanye.

“Status ASN melarangnya. Meskipun hanya sambutan penerimaan, tetap itu salah,” tegas Heru.

Saat ini, Heru menyampaikan bahwa Panwaslu sedang memenuhi syarat formil dan materil untuk menindaklanjuti kasus ini. Jika semua syarat sudah terpenuhi, kasus ini akan dibahas dalam pleno pada Senin mendatang, sesuai dengan batas waktu tujuh hari setelah laporan diterima.

“Proses sedang berjalan. Kita rencanakan pleno hari Senin, setelah syarat formil dan materilnya terpenuhi,” pungkas Heru.

 

 

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Warga Campakamulya Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Isfhan: UMKM Desa Harus Mampu Bersaing

RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…

2 hari ago

Kapolsek Mande Beri Pembinaan di SDN Cibalagung Usai Dugaan Percobaan Penculikan Dua Siswi

RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…

2 hari ago

Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Penculikan OTK di Cianjur, Polisi Masih Selidiki Kasusnya

RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…

2 hari ago

PMI Salurkan Air Bersih untuk 700 KK Terdampak Kekeringan di Cibeber

RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…

2 hari ago

Isfhan Ajak Masyarakat Amalkan Pancasila Lewat Penguatan Relawan Kebajikan di Cianjur

RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…

2 hari ago

PWI Pusat Cabut Laporan terhadap Hotman Paris, Ini Alasannya

RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…

3 hari ago