RUANGPOJOK.COM – Dua mobil terbakar di depan Ruko Rio, tepatnya di Jalan Raya Sukabumi, Desa Sukamaju, Cianjur, pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
Dua mobil tersebut diduga sengaja dibakar oleh orang tak dikenal (OTK).
Mobil yang terbakar adalah Daihatsu Xenia bernomor polisi F-1801-WI milik Deni Ramdani (45) dan Toyota Kijang bernomor polisi F-1408-PM milik Talim.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Irfan, seorang petugas keamanan di lokasi, pertama kali mengetahui kejadian itu setelah seorang pengendara motor membangunkannya.
“Irfan langsung memberi tahu pemilik kendaraan bahwa mobil mereka terbakar. Tak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran datang dan berhasil memadamkan api,” ujar AKP Tono pada Rabu, 2 April 2025.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…