Menurutnya, Deni Ramdani memarkirkan Daihatsu Xenia sekitar pukul 23.00 WIB tanpa menemukan ban di sekitar lokasi.
“Setelah api padam, petugas menemukan ban yang diduga OTK sengaja bakar. Padahal, menurut pemilik kendaraan, ia tidak melihat adanya ban di lokasi saat memarkir mobil sebelumnya,” jelas AKP Tono.
Menindaklanjuti kejadian ini, Satreskrim Polres Cianjur telah mengolah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Kami telah melakukan olah TKP, meminta keterangan beberapa saksi, serta menyisir CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap pelaku pembakaran ini. Proses penyelidikan masih berlangsung,” tambah AKP Tono.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…