Nevi Aprilia menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran bukan hanya tuntutan reformasi birokrasi, tetapi strategi mencegah penyimpangan anggaran.
“Penerapan transaksi non tunai adalah langkah strategis untuk menutup peluang penyimpangan sekaligus mempercepat proses administrasi keuangan daerah,” ujar Nevi.
Ia menambahkan, sistem digital memungkinkan pelaporan dan monitoring anggaran dilakukan secara real-time, sehingga memudahkan pengawasan dan evaluasi kinerja perangkat daerah.
Sosialisasi ini juga menjadi ruang koordinasi antar-SKPD untuk memastikan seluruh transaksi akhir tahun anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Nevi meminta setiap SKPD menyiapkan sistem dan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan kebijakan baru tersebut.
Pemkab Cianjur menargetkan implementasi penuh transaksi non tunai pada 2025 sebagai bagian dari modernisasi pengelolaan keuangan daerah.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…