Foto Redaksi : Satres Narkoba Polres Cianjur ungkap 40 Kasus Narkoba dari Mei sampai September 2025.
RUANGPOJOK.COM – Satres Narkoba Polres Cianjur mengamankan 53 tersangka dari 40 kasus peredaran sabu,ganja, dan obat keras terlarang dalam operasi selama empat bulan terakhir.
Operasi pengungkapan kasus narkoba itu berlangsung selama 4 bulan dari Mei hingga awal September 2025.
polisi sita puluhan kilo barangbukti narkoba dari para pengedar yang beroperasi di 16 kecamatan.
Satres Narkoba Polres Cianjur mengamankan barang bukti berupa 102,09 gram sabu, 655,47 gram ganja, lebih dari 1 kilogram tembakau sintetis, serta puluhan ribu pil obat keras dan psikotropika.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur, AKP Tatang Sunarya, menyatakan mayoritas tersangka berperan sebagai pengedar.
“Total ada 40 kasus yang berhasil kami ungkap. Sebanyak 33 orang terlibat kasus narkotika dan 20 orang lainnya kasus obat keras terbatas,” kata Tatang dalam keterangan pers di Aula Mapolres Cianjur, Kamis, 11 September 2025.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…