Umum

BPK Temukan 91 Sapi Senilai Rp994 Juta Masih Tercatat, Disnak Sukabumi Koordinasikan ke Inspektorat

RUANGPOJOK.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan aset ternak milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih tercatat sebagai kemitraan dengan pihak ketiga, meski perjanjian kerja samanya telah berakhir lebih dari satu dekade lalu.

Temuan itu tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Dua program kerja sama peternakan masih menyisakan saldo kemitraan Rp994,99 juta dengan 91 ekor sapi.

Program pertama ialah kerja sama rearing atau pembesaran pedet sapi perah betina dengan Kelompok Tani KPS Gunung Gede.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam perjanjian Nomor 524.1/424-Prod/Disnak/2008 tertanggal 20 November 2008 dengan nilai Rp344,5 juta.

Sebanyak 50 ekor sapi diserahkan melalui pola pinjam ternak dengan sistem bagi hasil. Perjanjian berlangsung selama lima periode pemeliharaan.

Perjanjian berakhir pada 31 Desember 2015. Namun, pengembalian ternak belum sepenuhnya terealisasi.

Pada 2016, pemerintah daerah hanya menerima lima ekor sapi. Rinciannya, tiga ekor senilai Rp20,67 juta dan dua ekor senilai Rp13,78 juta.

Dengan demikian, masih terdapat saldo kemitraan Rp310,05 juta yang dicatat setara dengan 45 ekor sapi. Dinas Peternakan tercatat sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut.

Persoalan serupa muncul dalam kerja sama Program Pembibitan Ternak Sapi Perah dengan Kelompok Tani Gembira.

Kerja sama ini memiliki nilai Rp744,5 juta dan dituangkan melalui perjanjian 2008 yang kemudian diperpanjang pada 2011.

Perjanjian tersebut berakhir pada 31 Desember 2014. Namun, pemerintah daerah masih mencatat saldo kemitraan Rp684,94 juta dengan jumlah ternak sebanyak 46 ekor.

Jika kedua program digabungkan, saldo kemitraan yang masih tercatat mencapai Rp994,99 juta dengan 91 ekor sapi.

Dalam daftar aset lainnya per 31 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih mencatat Rp310,05 juta untuk kerja sama dengan KPS Gunung Gede dan Rp684,94 juta untuk Kelompok Tani Gembira.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan, penatausahaan, dan kepastian keberadaan aset hasil kerja sama yang telah berakhir bertahun-tahun lalu.

Apalagi, kedua program itu berada di bawah tanggung jawab Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, drh. Asep Kurnadi, mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian pihaknya.

“Menjadi atensi kami untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang lama,” kata Asep kepada ruangpojok.com, Kamis, 27 Agustus 2026.

Page: 1 2

Ikbal

Recent Posts

Bantuan Beras 10 Kg Ringankan Beban Warga Tonjong, Kades Dorong Data Lebih Tepat Sasaran

RUANGPOJOK.COM - Bantuan beras 10 kilogram per bulan membantu meringankan beban warga Desa Tonjong, Kecamatan…

3 jam ago

BCW Kritik Rencana Layer Baru Cukai Rokok: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal Eksperimen

RUANGPOJOK.COM - Bea Cukai Watch (BCW) mengkritik rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah layer…

4 jam ago

PPATK Petakan Risiko Kejahatan Keuangan Indonesia, Tiga NRA 2026 Jadi Peta Strategis

RUANGPOJOK.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan tiga Penilaian Risiko Nasional atau…

4 jam ago

Memasuki Usia 24 Tahun, Dukungan Presiden Prabowo Perkuat Pemberantasan Kejahatan Keuangan

RUANGPOJOK.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memasuki usia 24 tahun dengan memperkuat…

4 jam ago

Ngaku Korban Santet, Pria di Palabuhanratu Diamankan Polres Sukabumi Usai Tusuk Nelayan

RUANGPOJOK.COM - Polisi mengamankan M, 43 tahun, setelah menusuk Aep Saepudin, seorang nelayan, menggunakan golok…

8 jam ago

Perbup Belum Rampung, DPMD Pastikan Pilkades Digital Cianjur Digelar Oktober 2026

RUANGPOJOK.COM - Sebanyak 47 desa di 23 kecamatan di Kabupaten Cianjur akan menggelar Pemilihan Kepala…

1 hari ago