Gambar Redaksi : Kantor BKPSDM Cianjur
RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur akan melantik 7.007 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada 20 Desember 2025 di Pendopo Cianjur.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut Keputusan menPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu.
Kepala BKPSDM Cianjur, Akos Koswara, mengatakan prosesi pelantikan PPPK Paruh Waktu akan digelar secara simbolis dan tengah disiapkan dalam sepuluh hari ke depan.
BKPSDM juga mengirimkan undangan kepada seluruh peserta melalui masing-masing instansi.
“Penyerahan SK Paruh Waktu direncanakan pada 20 Desember 2025 pagi. Persiapan SK sudah hampir selesai dan kami sedang menyusun pemberitahuan jadwal kepada instansi,” ujar Akos, Rabu, 10 Desember 2025.
Menurut dia, seluruh peserta akan menerima SK secara simbolis di halaman Pendopo Cianjur.
“Total yang akan menerima SK ada 7.007 orang. Lokasi kegiatan di halaman Pendopo,” katanya.
Akos menjelaskan, tenaga honorer yang akan dilantik didominasi pegawai dari Dinas Pendidikan, disusul tenaga kesehatan.
Mereka merupakan peserta seleksi PPPK sebelumnya yang tidak memperoleh formasi namun memenuhi syarat masa kerja minimal dua tahun.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…