Hilman menjelaskan, program ini diprioritaskan bagi masyarakat fakir dan miskin yang telah memiliki usaha serta menunjukkan kemauan untuk berkembang.
Setiap calon penerima menjalani proses seleksi. BAZNAS memastikan bantuan produktif diberikan kepada mustahik yang memenuhi syarat dan memiliki potensi mengembangkan usahanya.
BAZNAS juga mengevaluasi penerima yang mengajukan bantuan lanjutan. Penilaian mencakup perkembangan usaha, kebutuhan tambahan modal, dan komitmen berinfak.
Menurut Hilman, keberhasilan program tidak hanya diukur dari besarnya bantuan yang disalurkan.
BAZNAS menilai dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga penerima.
“Kami berharap pedagang kecil yang termasuk asnaf, khususnya fakir dan miskin, mampu mandiri secara ekonomi. Target kami adalah mengubah mustahik menjadi muzakki,” ujarnya.
BAZNAS Kabupaten Cianjur menyalurkan zakat produktif sesuai syariat Islam dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Penyaluran juga mengacu pada delapan golongan penerima zakat atau asnaf sebagaimana dijelaskan dalam Surat At-Taubah ayat 60.
Melalui Program Cianjur Makmur, BAZNAS berharap semakin banyak UMKM berkembang, memperkuat ekonomi keluarga, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cianjur.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…