Ia mengkhawatirkan limpasan limbah saat hujan deras yang dapat mengalir ke sungai, memicu kematian ikan, serta merusak kebun dan lahan pertanian warga.
“Upami lebet ka susukan, nu kadampak kebon-kebon warga,” ucapnya.
Kepala Desa Mulyasari, Ripan Munandar, menegaskan pemerintah desa tidak pernah memberikan izin atas aktivitas pembuangan limbah kotoran hewan di wilayahnya.
“Pembuangannya kami tidak tahu berasal dari ternak mana. Laporan warga masuk ke kami sekitar tiga bulan terakhir,” katanya.
Ia menyebutkan laporan warga telah diteruskan ke pihak kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk dilakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Menurutnya, aktivitas pembuangan limbah kembali terjadi pada pekan ini dengan menggunakan truk berukuran besar.
“Pemerintah desa tidak mengizinkan dan tidak membekingi aktivitas pembuangan limbah tersebut,” tegasnya.
Pemerintah desa berharap kolam penampungan limbah segera ditutup agar warga terbebas dari bau menyengat dan ancaman pencemaran lingkungan yang berkelanjutan.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…