Oleh karena itu, dirinya masih menunggu petunjuk tekhnis sesuai dengan Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024.
“Rencana kedepan setelah adanya juknis dari pusat berkaitan permenpanRB, maka pengawas dan penilik menjadi status fungsional guru kembali,” ujarnya.
Adapun, menurutnya, jabatan fungsional pengawas dan penilik di kabupaten cianjur berjumlah 109 orang.
“Jumlah jabatan fungsional pengawas 95 dari SD dan SMP, dan untuk penilik jumlah 14 orang,” tutupnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…