“Pembangunan laboratorium di SMPN 3 Tanggeung itu seharusnya dibangun secara swakelola, bukan di borongkan,”, kata asep ritman kepada ruangpojok.com, melalui sambungan whatsapp, Jum’at, 1 November 2024.
Paling Mencengangkan, menurut asep, ada dugaan penyalahgunaan dana PIP, yang seharusnya diberikan kepada siswa, malah di alihkan untuk membangun fasilitas penunjang di sekolah tersebut.
“Ditambah lagi penyalahgunaan PIP, padahal sudah jelas ada aturan yang mengatur! Bahkan masyarakat mengeluh belum menerima dana PIP dari tahun 2021-2023. Ini benar-benar ironi!” seru Asep Ritman.
Asep menegaskan akan memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari dinas, kepala sekolah, untuk meminta keterangan dan klarifikasi dari kejadian tersebut.
“Kami komisi D, dengan kejadian ini akan panggil dinas terkait dan juga kepala sekolah untuk meminta keterangan dari setiap pihak yang bertanggung jawab!” tandas Asep.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…