Namun, A kecewa karena hingga kini belum ada tindakan terhadap terduga pelaku.
“Saya ingin keadilan. Saya ingin pelaku segera diproses,” tegasnya.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menjelaskan bahwa laporan masuk pada November 2024 dan untuk proses penyelidikan membutuhkan waktu.
“Penyidik sudah memeriksa saksi, termasuk korban, melakukan visum, dan berkoordinasi dengan Dinsos. Gelar perkara rencananya dilakukan minggu ini,” ungkapnya.
Ia menegaskan Polres Cianjur sudah bekerja sesuai prosedur.
“Kami profesional dan akan menindak tegas pihak yang bersalah. Jika korban merasa terancam, bisa segera melapor kepada kepolisian,” pungkasnya (Red)
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…