Ia juga menyampaikan bahwa Perda ini memberikan landasan hukum bagi masyarakat untuk memperoleh hak pendidikan.
Selain itu, Onnie mendorong warga memanfaatkan program pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar, untuk mendukung pendidikan anak-anak mereka.
Warga Desa Susukan menyambut baik sosialisasi ini dan berharap pemerintah terus memperhatikan kebutuhan pendidikan di daerah mereka.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…