Denny menjelaskan, laporan resmi dari keluarga menjadi dasar hukum bagi dinas untuk menindaklanjuti kasus tersebut ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, kementerian akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk proses perlindungan dan pemulangan.
“Jika yang bersangkutan ingin dipulangkan, harus ada laporan resmi dari keluarga. Itu akan menjadi dasar bagi Kemenaker untuk bersurat ke Kemenlu,” tegasnya.
Video PMI Cianjur diduga disiksa itu memicu keprihatinan warganet.
Banyak pihak mendesak pemerintah segera mengambil langkah cepat demi keselamatan korban.
Disnakertrans Kabupaten Cianjur menyatakan siap memproses dan mengawal kasus tersebut hingga tuntas setelah menerima laporan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada perkembangan terbaru terkait keberadaan dan kondisi terkini PMI asal Agrabinta tersebut.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…