Foto Istimewa : Sejumlah kendaraan di lokasi dekat pasar cipanas terkena kemacetan dari perubahan jalur.
RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur memberlakukan uji coba pengalihan trayek angkutan umum di kawasan Cipanas mulai Kamis, 21 Agustus 2025, dimulai pukul 10.00 WIB.
Upaya tersebut diberlakukan untuk memutus mata rantai kemacetan parah yang kerap terjadi, terutama di jam sibuk.
Kebijakan ini mengoptimalkan kembali Terminal Cipanas sebagai pusat keluar-masuk angkutan umum dan sekaligus menghapus praktik “ngetem” liar di depan Pasar Cipanas yang selama ini menjadi penyebab kemacetan panjang.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur, M Iqbal Safarudin, menegaskan bahwa aturan ini bukan sekadar wacana, sehingga uji coba jalur ini mereka terapkan untuk mencari solusi penguraian jalur di sekitar Pasar Cipanas, khususnya untuk angkutan umum.
“Kami hanya mengingatkan kembali para sopir untuk masuk terminal, bukan ngetem sembarangan. Banyak keluhan dari pengendara. Semua kendaraan umum wajib taat aturan,” tegasnya.
Selain itu, Dishub juga mengimbau pemilik kendaraan pribadi di lingkungan pasar cipanas agar tidak parkir sembarangan.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…