Irvan meminta agar Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi kepada seluruh lembaga pendidikan di Cianjur terkait mekanisme pengambilan ijazah secara transparan dan tanpa hambatan.
Selain itu, SAPMA PP mengingatkan DPRD Kabupaten Cianjur untuk lebih aktif memantau dan memastikan tidak ada lagi kasus penahanan ijazah di wilayahnya.
“Kami memberikan waktu dua minggu sejak surat audiensi ditandatangani untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Irvan.
Audiensi tersebut berlangsung lancar dengan komitmen dari seluruh pihak untuk segera menyelesaikan persoalan ini.
Irvan berharap langkah konkret dapat segera diambil agar hak siswa tidak lagi terhambat.
“Semoga semua pihak terkait dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan tuntas,” tutupnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…