RUANGPOJOK.COM – Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kabupaten Cianjur menggelar rapat koordinasi dengan pengurus tingkat kabupaten, wilayah, dan kecamatan untuk mempersiapkan pengajuan perpanjangan sertifikat akreditasi kesetaraan lembaga PKBM.
Mereka menindaklanjuti surat dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal dan Informal (BAN-PNFI) Jawa Barat.
Ketua FK PKBM Cianjur, Deni Abdul Kholik, menjelaskan bahwa Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal dan Informal (BAN-PNFI) menilai kualitas pendidikan nonformal melalui akreditasi PKBM.
BAN-PNFI merupakan badan mandiri yang menilai pendidikan anak usia dini, dasar, menengah, dan kesetaraan.
“Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023 menetapkan hal ini,” kata Deni, Sabtu, 19 April 2025.
Deni menambahkan bahwa jumlah PKBM terakreditasi terus meningkat dari tahun ke tahun.
Menurutnya, pada 2022 terdapat 36 lembaga terakreditasi, kemudian meningkat menjadi 64 lembaga pada 2023, dan mencapai 83 lembaga pada 2024-2025.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…