Empat tahun berlalu, tak satu pun titik PJUTS terpasang. Sahroni pun menuding Direktur PT Kedoya, Bu Rahma, dan Syamsudin tidak bertanggung jawab.
“Mereka menghilang dan berkilah tidak tahu menahu,” tegasnya.
Tak sendirian, sejumlah kepala desa di Kecamatan Agrabinta dan Sukamanah juga menjadi korban dengan kerugian Rp150–200 juta per orang.
“Janjinya Rp1,2 juta per titik untuk nilai proyeknya, tapi ternyata bohong,” ucap Sahroni.
Ia berencana melaporkan kasus ini ke APH dan meminta bertemu dengan anggota DPR RI, Edi Suparno, yang disebut membawa program “Indonesia Terang” ke Cianjur.
“Saya ingin uang saya kembali karena ini jelas penipuan,” tandasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…