Paman korban, Supriatna (53), mengatakan laporan dibuat agar perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami sudah membuat laporan agar kasus ini ditindaklanjuti. Alhamdulillah, laporan kami langsung ditanggapi oleh pihak kepolisian, khususnya Polres Sukabumi,” katanya kepada wartawan di Mapolres Sukabumi.
Supriatna mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci dugaan peristiwa yang dialami korban karena proses hukum masih berlangsung.
Ia juga menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
“Untuk sementara yang saya ketahui hanya satu korban yang telah membuat laporan resmi. Jika nantinya ada korban lain, biarlah penyelidikan yang mengungkapnya,” ujarnya.
Pihak keluarga berharap kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan puluhan warga berkumpul di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial pada Jumat, 31 Juli 2026.
Video itu beredar setelah muncul informasi mengenai dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.
Saat ini, Polisi akan sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…