Foto istimewa : Gedung DPRD Cianjur
RUANGPOJOK.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50%. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh perangkat daerah.
Salah satunya sekretariat DPRD pun yang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggarannya mengelola perjalanan dinas untuk para anggota DPRD Cianjur.
Aturan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD 2025.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah, Ricky, menjelaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan instruksi Kemendagri.
“Seluruh perangkat daerah, termasuk sekretariat DPRD juga merupakan perangkat daerah sehingga terkena pemangkasan 50% untuk perjalanan dinas,” ujarnya.
Ricky menambahkan selain perjalaan dinas terdapat pula komponen kegiatan seperti seminar, studi banding, ATK dan honorarium yg terkena efisiensi.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…