Bupati Cianjur, dr. Muhamad Wahyu Ferdian, menegaskan komitmennya mewujudkan UHC. Namun, ia mengakui masih ada kendala, termasuk pencabutan kepesertaan 126 ribu warga oleh pemerintah pusat.
“Pemkab tidak tinggal diam, kami ambil alih untuk membayarkan iuran masyarakat tidak mampu tersebut,” ujarnya.
Syarat terwujudnya UHC, menurut Bupati, adalah partisipasi kepesertaan minimal 98% dan tingkat keaktifan 80%. Saat ini, tingkat partisipasi cukup tinggi, tetapi keaktifan membayar iuran masih rendah.
“Iurannya hanya sekitar Rp35 ribu per bulan, hampir sama dengan harga sebungkus rokok. Jangan sampai bilang tidak mampu bayar BPJS, tapi mampu beli rokok,” tegasnya.
Pemkab Cianjur berkomitmen menanggung iuran BPJS bagi warga benar-benar tidak mampu, sementara warga mampu diharapkan membayar mandiri.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…