“Secara umum tidak ada masalah besar. Hanya ada kendala administrasi yang belum bisa kami sampaikan detailnya,” ujarnya.
Meski demikian, Sirojudin memastikan anggaran BGN sebenarnya tersedia, namun belum dicairkan.
“Anggaran di BGN ada. Prosesnya masih berjalan. Kalau sudah cair, dapur langsung beroperasi kembali,” tuturnya.
Ia menegaskan SPPG tidak diperbolehkan menggunakan dana talang untuk menjalankan dapur, karena regulasi BGN mensyaratkan operasi hanya boleh dilakukan ketika dana sudah masuk ke Virtual Account.
“SPPG wajib distribusi jika anggaran tersedia di virtual account. Sekarang tidak bisa pakai dana talang. Begitu dana cair, otomatis running kembali,” ucapnya.
Menurut rencana, SPPG Sindanglaka 2 akan kembali beroperasi setelah proses pencairan selesai dan dana masuk ke rekening virtual akun SPPG.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…