RUANGPOJOK.com – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Nasdem, H. Onnie Soerono Sandi, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No. 23 Tahun 2021 di Aula Yayasan Al Hijrah, Kelurahan Muka, Cianjur, Rabu, 16 April 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar ratusan orang konstituen Nasdem dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Cianjur. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat agar mereka tidak mudah tertipu atau dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Masih banyak masyarakat kita yang belum paham hukum, sehingga kerap kali menjadi korban tindak pidana tanpa tahu hak-haknya,” ujar Onnie, yang akrab disapa Kang Onnie saat diwawamcarai awak media.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…