Menanggapi isu negatif dari PSPE, Andi menegaskan bahwa fakta ilmiah membuktikan uap panas bumi berasal dari kedalaman lebih dari 1.000 meter dan tidak berhubungan dengan lapisan air tanah dangkal.
Selain itu, pelepasan gas beracun seperti H2S hanya terjadi saat uji produksi dan diawasi ketat.
Proyek geothermal di Jawa Barat, termasuk PSPE Cipanas, mempercepat pembangunan daerah dengan mengembangkan infrastruktur, meningkatkan konektivitas, dan memberdayakan tenaga kerja lokal.
“Pengembangan panas bumi mendukung pendapatan asli daerah, program kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan kondisi kondusif antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat.”
Proyek ini berpegang pada prinsip keberlanjutan dan regulasi lingkungan sehingga tidak hanya mendukung ketahanan energi nasional, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Melalui proyek ini, energi baru terbarukan seperti geothermal diharapkan menjadi solusi utama dalam menciptakan energi bersih dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…