Ironisnya, kampung-kampung yang berdampingan langsung dengan hamparan sawit justru masih kekurangan air bersih.
Kampung Pewangi, Bandar, Muara, hingga sekitar lapang disebut belum sepenuhnya menikmati manfaat keberadaan perkebunan besar di wilayahnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Cianjur belum bisa berbuat banyak.
Kepala Bidang Perkebunan DTPHPKP Kabupaten Cianjur, Asep Gani Suhendar, menegaskan SE Gubernur tidak serta-merta menghapus sawit yang sudah telanjur tumbuh.
“Bukan berarti setelah SE keluar sawit langsung ditebang. Tanaman eksisting harus dikaji lebih dulu karena menyangkut biaya operasional dan pengelolaan. Fokusnya pada larangan pembukaan lahan baru,” jelas Asep.
Asep menambahkan, karena lahan sawit Cihea berada di wilayah lintas kabupaten dan berstatus HGU PTPN, kendali pembinaan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Data detail luasan dan jumlah tanaman pun belum sepenuhnya dimiliki Pemkab Cianjur.
Kini, sawit di Cihea berada di wilayah abu-abu kebijakan, tak dilarang, tapi juga tak sepenuhnya aman.
Pemkab Cianjur berencana bersurat ke Pemprov Jawa Barat untuk meminta kejelasan arah kebijakan SE Gubernur tersebut.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…