“Tim cyber Cianjur bersama opsnal, jatanras, dan resmob berhasil mengungkap kasus ini. Para pelaku mencuri kendaraan yang diparkir menggunakan kunci palsu,” ujar Iptu Dudi.
Ketiga pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 180 KUHP atas keterlibatan mereka, termasuk peran salah satu pelaku sebagai penadah.
Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan yang ditemukan.
Iptu Dudi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang libur Idulfitri. Ia menyarankan penggunaan kunci ganda dan parkir di tempat aman.
“Segera laporkan aktivitas mencurigakan kepada polisi untuk mencegah tindak kejahatan,” tegasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…