Aang menyebut jumlah pelanggar mengalami penurunan dibandingkan operasi sebelumnya.
“Minggu kemarin kami mendapati sekitar 100 kendaraan berknalpot brong. Saat ini jumlahnya turun menjadi 58 kendaraan,” ujarnya.
Polres Cianjur menilai penurunan tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan penggunaan knalpot standar.
Selain melakukan penindakan, Polres Cianjur memberikan penghargaan kepada pengendara yang mematuhi aturan.
Kapolres Cianjur menginisiasi program pembagian sembako dan mensosialisasikannya melalui flyer beberapa hari sebelum pelaksanaan operasi.
“Untuk hari ini kami menyiapkan 100 paket sembako. Banyak masyarakat sudah tertib melengkapi SIM, STNK, dan tidak menggunakan knalpot brong,” kata Aang.
Oleh karena itu, Polres Cianjur berharap masyarakat terus mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di jalan raya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Cianjur yang bermartabat tanpa knalpot brong,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…