Foto Istimewa : Situasi lokasi kediaman tersangka Dadan Ginanjar, Kasus PJU Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menggeledah rumah Dadan Ginanjar (DG), mantan Kepala Dinas Perhubungan Cianjur yang menjadi tersangka kasus korupsi Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar.
Penggeledahan berlangsung di Kediaman DG yang berlokasi di Kampung Cibenda, Desa Sukasari, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, pada Senin, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 08.30 WIB.
Warga setempat melihat empat mobil terparkir di depan rumah DG dan belasan orang berpakaian rapi memasuki kediaman tersangka itu.
Kuasa hukum DG, D. Muharam Junaedi alias Oden, membenarkan penggeledahan tersebut. Menurutnya, petugas menyita puluhan dokumen dari rumah kliennya.
“Benar tadi ada penggeledahan di rumah DG dan ada 25 dokumen berupa surat yang dibawa,” kata Oden.
Kasi Intel Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, juga mengonfirmasi penggeledahan di kediaman DG.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…