Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan keselamatan (safety) serta pemenuhan hak-hak pasien.
Rayya menyebut, aspek hukum bukan sekadar pembatas, melainkan instrumen perlindungan bagi tenaga kesehatan yang bekerja secara profesional.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa hukum bukan sesuatu yang menakutkan. Justru hukum menjadi pelindung dan panduan agar pelayanan berjalan aman, profesional, dan sesuai standar,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan konsultan hukum turut meningkatkan kepercayaan publik terhadap RSUD Sayang Cianjur. Dengan sistem pencegahan yang kuat, risiko hukum dinilai dapat diminimalkan.
Rayya menekankan pentingnya menjadikan kesadaran hukum sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Kalau sadar hukum sudah menjadi budaya, maka risiko hukum bisa dicegah sebelum menjadi masalah besar,” ujarnya.
RSUD Sayang Cianjur juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan maupun keluhan terkait pelayanan.
Pengaduan dapat disampaikan langsung ke Instalasi Hubungan Masyarakat atau melalui layanan WhatsApp di nomor 08122270340.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…