Saat ini rumah sakit telah memenuhi sekitar enam puluh persen standar KRIS dengan maksimal empat tempat tidur dan kamar mandi.
“Ini bukan membangun gedung baru, melainkan renovasi ruang kelas III menjadi KRIS. Arben 1, Arben 2, dan Arben 3 sudah kami sesuaikan dengan aturan terbaru,” ujarnya.
Untuk mengatasi kepadatan IGD, pengelola memanfaatkan ruang administrasi menjadi tambahan ruang rawat inap mulai tahun 2026 secara bertahap terencana berkelanjutan.
“Pasien IGD idealnya tidak lebih dari enam jam. Jika lebih, seharusnya masuk rawat inap agar penanganannya lebih nyaman dan terkontrol,” jelas Yayan.
Pihak rumah sakit menilai optimalisasi layanan puskesmas penting agar pasien ringan tertangani, rujukan tepat, dan beban IGD menurun signifikan berkelanjutan.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…