“Dalam program ini, masyarakat bebas mengusulkan kebutuhan pembangunan, seperti perbaikan jalan lingkungan, pengadaan sound system, tenda, atau kebutuhan lainnya selama kegiatan berlangsung,” ujar Wahyu Ferdian.
“Dana ini bisa mereka gunakan di tingkat RT, RW, atau bahkan mereka akumulasikan untuk satu desa, asalkan sesuai dengan plafon yang telah kami tentukan,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah tetap menjalankan program pelayanan publik yang meliputi layanan KTP, surat-menyurat, dan kesehatan.
“Kami tetap fokus pada pelayanan publik seperti pengurusan KTP, surat-surat, dan layanan kesehatan,” tegas Wahyu Ferdian.
Berbeda dengan program sebelumnya, “Rembug Warga” hanya melibatkan OPD tertentu yang relevan dengan kegiatan yang akan mereka laksanakan.
“Kami hanya akan melibatkan dinas-dinas yang terkait langsung dengan program ini,” tutupnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…