Setelah dilakukan identifikasi, jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Berdasarkan data kepolisian, korban merupakan warga Kampung Pagadungan, Desa Pagermaneh. Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah meminta keterangan dari saksi Atep, warga setempat.
Dalam penanganan kasus ini, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan yang disaksikan oleh kepala desa setempat.
“Korban langsung diserahkan kepada keluarga dan pihak keluarga menolak autopsi,” katanya.
Selama proses evakuasi, aparat kepolisian bersama TNI, tenaga kesehatan, serta pemerintah setempat memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga, khususnya remaja, sebagai upaya pencegahan kejadian serupa.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…