“Dari beberapa pengendara yang kami hentikan, awalnya karena menggunakan knalpot bising. Setelah diperiksa, ditemukan barang bawaan di bawah jok, di antaranya obat keras tertentu atau OKT,” ujarnya.
Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Cianjur masih mendalami kasus temuan obat keras tersebut untuk memastikan status pelaku, apakah sebagai pengguna atau pengedar.
“Nanti masih dikembangkan oleh Satresnarkoba untuk memastikan apakah yang bersangkutan merupakan pengedar atau pengguna,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pengendara yang membawa minuman keras oplosan jenis Roso. Polisi menduga minuman tersebut akan diperjualbelikan.
“Ada juga yang membawa minuman keras. Berdasarkan pengakuan, minuman keras jenis Roso itu akan dijual. Langsung kami kembangkan oleh Satresnarkoba untuk menelusuri asal minuman tersebut agar dapat ditindaklanjuti,” ucapnya.
Kompol Ardi menambahkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan transaksi dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD).
“Sistemnya COD, berdasarkan aktivitas di ponsel pelaku dari beberapa percakapan yang ditemukan,” ungkapnya.
Polres Cianjur menegaskan akan terus menggelar razia serupa secara konsisten.
Selain menindak penggunaan knalpot brong, operasi ini juga bertujuan mengungkap tindak kriminal lainnya di wilayah Cianjur.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…