Ikhsan juga menegaskan bahwa jika kasus ini tidak ditangani secara serius, PWI Cianjur siap melakukan aksi lanjutan. Ia menuntut perhatian serius dari pemerintah pusat agar insiden serupa tidak terulang.
“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto agar peristiwa ini benar-benar diperhatikan. Jangan sampai ada lagi kekerasan. Kalau dibiarkan, bukan tidak mungkin suatu saat wartawan bisa dibunuh,” tambahnya.
Menurut Ikhsan, kasus kekerasan terhadap wartawan bukan hanya persoalan individu, melainkan ancaman terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.
Pernyataan senada disampaikan oleh Ketua IJTI Cianjur, Rendra Gozali. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis, baik fisik maupun nonfisik, telah mencederai pilar demokrasi.
“Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk mengusut tuntas kasus kekerasan di Serang dan mengadili pelaku dengan hukuman seberat-beratnya,” ujar Rendra.
Kedua organisasi profesi itu menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan sama dengan membungkam suara masyarakat. Aksi solidaritas ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa kebebasan pers adalah hak fundamental dalam demokrasi.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…