Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat, menyatakan belum ada informasi soal skema bonus produksi panas bumi.
“Kalau di BKAD, sejauh ini kami belum mendengar adanya skema bonus produksi panas bumi. Biasanya transfer daerah itu melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Untuk hal seperti ini, coba dikonfirmasi ke leading sector DPMD,” ujarnya, Senin, 22 Desember 2025.
Ricky menambahkan, bila pun ada bonus dari sektor tertentu, dana tersebut umumnya tidak masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalaupun ada bonus produksi panas bumi, setahu kami itu tidak masuk ke APBD. Kalau Dana Desa (DD) pun kami hanya menerima data, sementara pencairannya melalui KPPN,” katanya.
Senada, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendi Kristanto, menegaskan belum ada kebijakan atau instruksi terkait bonus produksi panas bumi.
“Belum ada, Kang. Setahu kami, proyek geothermal di Cianjur sendiri belum berjalan. Jadi belum ada informasi apa pun terkait bonus produksi, dan belum ada instruksi ke desa-desa,” ujarnya.
Dengan proyek yang belum bergulir, Cianjur memastikan tak ada skema bonus produksi panas bumi saat ini untuk desa.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…