Tim gabungan berhasil menyita lebih dari 400 botol miras oplosan beserta sejumlah botol Kuku Bima Energi.
Barang bukti tersebut, bersama dengan penjual dan satu unit angkutan umum, diamankan ke Mapolres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengamankan 400 botol miras oplosan, Kuku Bima Energi, penjual, dan satu angkutan umum. Semuanya dibawa ke Mapolres Cianjur untuk proses hukum,” tegas IPTU Budi.
IPTU Budi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi miras dan barang haram lainnya selama bulan Ramadan.
Sesuai perintah Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi online, dan prostitusi.
“Selama Ramadan, kami akan menggencarkan Operasi Pekat Lodaya 2025. Patroli akan dilakukan setiap hari untuk memastikan keamanan dan ketertiban sesuai perintah Kapolres” tutupnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…