Ia menyebut penunjukan tidak otomatis, melainkan melalui pengajuan.
Ardian Athoillah dan Jatnika Yusep termasuk yang mengajukan diri karena tingkat kebutuhan pelayanan di wilayahnya cukup tinggi.
“Cianjur kabupaten terluas di Jawa Barat. PPAT yang ada belum mampu menjangkau semua wilayah, sehingga PPATS diangkat untuk mempercepat layanan,” ujarnya.
Nora menambahkan kedua camat telah mengikuti pelatihan pertanahan dan melalui uji kompetensi sebelum dinyatakan layak menjadi PPATS.
“Setelah pelatihan dan sertifikasi kompetensi keluar, barulah bisa diangkat,” jelasnya.
Proses pengangkatan juga harus melengkapi sejumlah persyaratan, termasuk SK camat, formulir permohonan, sertifikat kompetensi, hingga kewajiban membayar PNBP.
Pelantikan ditutup dengan pembacaan doa, ucapan selamat, dan sesi foto bersama.
Seluruh rangkaian berlangsung lancar dan disaksikan pejabat terkait serta rohaniawan.
Dengan penambahan dua PPATS dari unsur camat, BPN Cianjur menargetkan peningkatan kualitas dan kecepatan layanan pertanahan, terutama di kecamatan yang sebelumnya kekurangan pejabat pembuat akta.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…